Melalui Call Center 123, pelanggan dapat melakukan/mengajukan :
1. Pasang Baru
2. Perubahan Daya
3. Penyambungan Sementara sampai dengan 197 kVa
Selain itu, pelanggan bisa mendapatkan informasi yang meliputi:
1. Informasi tentang tata cara penyambungan tenaga listrik antara lain:
- Penyambungan baru
- Perubahan daya
- Penyambungan sementara
- perubahan/balik nama
- perubahan alamat dan lain-lain.
- Harga jual listrik
- biaya penyambungan
- uang jaminan pelanggan
- perhitungan rekening listrik
- dan biaya lain-lain.
4. Informasi lainya yang berhubungan dengan penyambungan tenaga listrik antara lain
- daftar instalasi dan PJU.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar